Solusi Permasalahan Energi di
Bengkulu
Muhammad Khanafi 119340030/37 : Gubernur
Bagus Gelorawan S 119280093/43 :
Dinas Pendidikan
Muhammad Fakhri Ihsan 11930142/14 :
Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
Richart Arfandi Sirait 119130062/8 : Dinas Sistem Energi dan SDM
Almiryam Dakhi 119310030/51 : Sekretaris Daerah
Agung Pratistia 119310062/52 : Dinas Ketahanan Pangan
Muh. Raffi Azzam R 119370119/64 : Dinas Sosial dan
Perekonomian
Muhammad Raihan 119130098/5 : Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
Abstrak
Batubara merupakan sumber energi yang biasa dipakai di Indonesia.
Batubara sering digunakan untuk PLTU. Dimana proses tersebut diproses dengan
dibakar dan pergerakan uapnya menghasilkan listrik. Sumber daya batubara
dinilai memiliki harga yang murah. Selain dari biaya operasionalnya juga dari
biaya pembuatan PLTU.
Tapi dibalik kemurahan nya pertambangan batubara membuat rusak
lingkungan sekitar pertambangan. Pada Provinsi Bengkulu sendiri lahan lahan
Pertambangan merusak seluruh sungai yang dialiri limbahnya. Pada 27 April 2019
pernah terjadi banjir besar yang melanda Bengkulu. Disebabkan karena dangkalnya
daerah aliran sungai yang menyebabkan air tak ditampung pada sungai sehingga
terjadi banjir besar pada saat itu
1. Pendahuluan
Bengkulu merupakan
daerah yang berpenghasil batubara. Batubara pada provinsi bengkulu merupakan
sumber energi untuk membangkitkan PLTU untuk menyuplai listrik ke seluruh
daerah di bengkulu. Penambangan batubara sendiri menyebabkan banyak
permasalahan di daerah sekitar tambang. Seperti terjadi banjir. Banjir dan longsor di Bengkulu melanda 9
kabupaten/kota yaitu
Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten
Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong,
Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten
Kaur. Rusaknya hutan dan DAS Bengkulu yang disertai pencemaran akibat produksi
batubara.
Salah satu contoh kawasan
Konservasi Taman Buru Semidang dan Hutan Produksi Semidang Bukit Kabu,
Kabupaten Bengkulu Tengah. Kawasan yang kini berubah menjadi tempat operasi
perusahaan pertambangan. Data Badan Penanggulangan Bencana Nasional
[BPBN] per Rabu [1 Mei 2019] mencatat bahwa banjir ini
adalah banjir disertai longsor terbesar dalam sejarah Bengkulu terjadi.
Akibat dari
bencana ini adalah :
1. 30 orang meninggal,
2. 6 hilang
3. Sebanyak 184 rumah rusak,
4. 7 fasilitas pendidikan terdampak,
5. 40 titik infrastruktur rusak [jalan, jembatan, dan
gorong- gorong].
2.
Pembahasan
Solusi yang menurut
kelompok kami baik terbagi menjadi dua :
1.
Mengatur kegiatan
tambang agar lebih ramah lingkungan.
Proses
ini membutuhkan peran dari seluruh komponen pemerintahan di Provinsi Bengkulu
pemerintah harus berupaya membuat regulasi tentang proses penambangan yang
sesuai, regulasi tersebut seperti proses pengolahan limbah, proses kegiatan
tambang, proses keselamatan kerja, proses reboisasi lahan tambang yang tidak
terpakai, dan lain lain. Kemudian tidak mengambil batubara secara berlebih
sampai merusak daerah hutan lindung agar daerah di Bengkulu tetap asri. Selain
di pihak pemerintah para perusahan pertambangan pun harus ikut menyuluhkan
kepada semua pekerjanya tentang regulasi yang dibuat pemerintah agar peraturan
yang terjadi tidak hanya sekedar peraturan tapi ditaati.
2.
Pemakaian energi
terbarukan,
Batubara mau
seperti apapun pengolahannya akan tetap mencemari lingkungan. Tetapi jika
menggunakan energi terbarukan maka akan berbeda. Walaupun energi terbarukan
masih memiliki pandangan energi yang mahal,
untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat bengkuluTapi faktanya
disebagian wilayah di Bengkulu, Desa
Gaja Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Pemanfaatan energi terbarukan cahaya matahari sangatlah efektif. Karena
mendapat bimbingan dan bantuan dari pemerintah.
Selain itu energi
terbarukan mengahasilkan sedikit sekali limbah, maka sangat ramah lingkungan.
Energi terbarukan yang berpotensi di Bengkulu adalah surya dan air. Pemakaian
panel surya, adalah solusi yang murah jika dimanfaatkan dengan baik. panel
surya harus disosialisasikan kepadan masyarakat terutam tentang pemasangan dan
biaya. Yang sebenarnya bisa ditekan jika menggunakan sumber daya dari dalam
Provinsi Bengkulu. Para peneliti lokal dapat diperdayakan untuk menemukan
teknologi yang murah dan mudah dibuat oleh masyarakat umum agar dapat menghemat
atau menggantikan penggunakan energi fosil. Potensi yang kedua adalah dengan
menggunakan PLTA, yaitu dengan memanfaatkan sungai-sungai di daerah Bengkulu untuk
dibuat PLTA yang di pasang turbin dimana dapat menciptakan energi
3.
Kesimpulan
Kesimpulan dari solusi
permasalahan energi di Provinsi Bengkulu adalah dengan memperbaiki regulasi dan
sosialisasi pertambangan yang membuat pertambangan lebih ramah lingkungan.
Selain itu juga dapat membuat energi terbaharukan yang dapat menciptakan enegi
yang ramah lingkungan dan mudah di dapatkan.
Daftar Pustaka
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar